Abu Jamrah berkata, "Saya pernah menjadi penerjemah antara Ibnu Abbas dengan orang banyak. Lalu, ia didatangi seorang wanita yang menanyakan tentang nabidzil jarr (minuman keras). Ibnu Abbas menjawab, 'Sesungguhnya para utusan Abdul Qais pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam, lalu beliau bertanya, 'Siapakah para utusan ini, atau siapakah kaum itu?' Mereka menjawab, 'Kami utusan suku Rabi'ah.' Beliau berkata, 'Selamat datang kaum atau para utusan, jangan merasa hina dan menyesal (jangan segan-segan).' Mereka mengatakan, 'Wahai Rasulullah! Kami datang dari tempat yang jauh dan di antara kami dengan tempat Anda terdapat perkampungan suku Mudhar yang masih kafir. Kami tidak bisa datang kepada Anda kecuali dalam bulan haram. Karena itu, perintahkanlah kami dengan sesuatu yang sangat menentukan yang akan kami sampaikan kepada orang-orang di tempat kami dan dengan begitu kami masuk surga.'
Ibnu Abbas berkata, 'Lalu Rasulullah memerintahkan mereka agar beriman kepada Allah Yang Maha Esa satu-satunya Tuhan. Rasulullah bertanya, 'Tahukah kalian, apa yang dimaksud beriman kepada Allah, satu-satunya Tuhan itu?' Mereka menjawab, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Rasulullah bersabda, '(Yaitu) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan hendaklah kalian menyerahkan seperlima harta rampasan perang.' Rasulullah melarang mereka membuat minuman keras di dalam labu kering (Yakni, bejana yang terbuat dari labu kering), di dalam guci, dan di dalam bejana yang di cat.' Beliau bersabda, 'Perhatikanlah itu dan sampaikan kepada orang-orang di tempat kalian.' (Hadits dituturkan oleh Muslim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar