Selasa, 05 April 2011

Kewajiban Shalat Masing-masing Dua Rakaat

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa shalat itu pertama kali difardhukan dua rakaan. Lalu, ditetapkanlah shalat dalam bepergian (dua rakaat) dan disempurnakan bilangan rakaat shalat bagi yang tidak bepergian (mukim). Az-Zuhri mengatakan, "Saya bertanya kepada Urwah, 'Bagaimana dengan Aisyah yang menyempurnakan jumlah rakaat dalam shalat safar?' Urwah menjawab, "Aisyah membuat takwil (penafsiran) sebagaimana yang dilakukan oleh Utsman." (Hadits dituturkan oleh Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar