Jumat, 23 September 2011

Orang Yang Lebih Berhak Menjadi Imam

Abu Mas'ud al-Anshari r.a. berkata, "Rasulullah bersabda, 'Imam suatu kaum adalah orang yang paling pandai membaca dan memahami kitab Allah. Kalau mereka sepadan dalam qira'ah 'membaca dan memahami kitab Allah', maka imamnya adalah orang yang paling banyak mengetahui hadits. Kalau pengetahuan mereka tentang hadits sepadan, maka imamnya adalah orang yang lebih awal hijrahnya. Kalau mereka sepadan dalam hijrah, maka imamnya adalah orang yang lebih tua usianya. Janganlah sekali-sekali seseorang menjadi imam di wilayah kekuasaan orang lain. Janganlah seseorang duduk di rumah orang lain di tempat kehormatannya kecuali dengan ijinnya.' (Hadits dituturkan oleh Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar