Dari Aisyah bahwa Nabi Shallalahu 'alaihi wassalam bersabda, "Barangsiapa menanami tanah yang bukan milik siapa pun, maka dia lebih berhak terhadap tanah itu." Urwah berkata, "Umar memutuskan dengan hal ini ketika dia menjadi khalifah." (Hadits dituturkan oleh Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar