Senin, 24 Januari 2011

Tobat Setulus Hati Seorang Pezina

Dituturkan dari Abu Nujaid' Imran bin Al-Hushain Al-Khuza'i r.a. bahwasanya ada seorang perempuan dari Juhainah datang kepada Rasulullah Shallalahu 'alaihi wassalam dalam keadaan hamil karena berzinah dan berkata, "Wahai Rasulullah, saya telah melakukan kesalahan yang telah membuat saya harus dijatuhi hukuman. Karena itu, laksanakanlah hukuman itu terhadap diri saya".
Kemudian Nabi Shallalahu 'alaihi wassalam memanggil walinya seraya bersabda, "Perlakukanlah dengan baik perempuan ini. Apabila sudah melahirkan, bawalah dia kemari". Pesan beliau itu dilaksanakan oleh walinya. (Maka), setelah perempuan itu melahirkan, dia pun dibawa ke hadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wassalam. Nabi Shallalahu 'alaihi wassalam memerintahkan agar perempuan itu dihatuhi hukuman. Setelah pakaiannya diikatkan, dia pun dijatuhi hukuman. Setelah dia mati, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wassalam menshalatkannya. (Melihat hal itu), Umar berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, mengapa engkau menshalatkan perempuan itu. Bukankah dia telah berzinah?". Jawab Beliau, "Perempuan ini telah bertobat setulus hati. Andaikan tobatnya dibagi kepada tujuh puluh orang penduduk Madinah, niscaya masih cukup. Apakah engkau pernah mendapatkan orang yang lebih utama daripada seseorang yang telah menyerahkan dirinya setulus hati kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahaagung". (Hadits dituturkan oleh Muslim)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar